Polsek Grogol Bagi 15 Masker Gratis dalam Operasi Yustisi Keliling
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, pe prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Aturan lain pada SE Bupati Kediri Nomor 188.45/343/418.74/2021 Tgl 9 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 20 Mei 2021, pukul 21.00 WIB s/d Selesai. Lokasi kegiatan di Pasar gringging dan angkringan di wilayah hukum Polsek Grogol. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 12 orang, Teguran tertulis 9 orang dan Bagi masker 15 orang.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar terkendali aman,” kata Kapolsek Grogol, AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



