Dampingi Satpol PP, Tindak Cafe Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Giat penindakan terhadap Cafe SAP Jl. Margo Tani Gg Gubuk Tani, Kelurhan. Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang diduga telah melanggar Prokes Covid 19 oleh Satpol PP Kota Kediri dengan pengamanan Polres Kediri Kota serta Instasi terkait, Minggu 23 Mei 2021 , mulai pukul 13.30 WIB - pukul 14.10 WIB.
Kegiatan dihadiri Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso, Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo. Kasat Intel Iptu Hendro Purwo Nugroho, S.H. Asisten 3 Pemkot Kediri Chevi. Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi. Dan pemilik Cafe SAP Sujoko Adi Purwanto.
Sebelumnya dilaksanakan pengarahan dan teguran kepada pemilik cafe SAP terkait dugaan adanya pelanggaran Prokes Covid 19 oleh Satpol PP Kota Kediri didampingi Wakapolres Kediri Kota.
“Selanjutnya dilaksanakan pemberian Sanksi / denda oleh Satpol PP Kota Kediri kepada pemilik Cafe SAP sebesar Rp. 500.000'- ( lima ratus ribu rupiah).Denda sebesar Rp. 500.000,- tersebut dibayar oleh pemilik cafe kepada Kas Umum Daerah Pemerintah Kota Kediri melalui Bank Jatim Kediri nomor rekening 0061018399,” kata Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



