• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pen..

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Pil Dobel L di Wilayah Tarokan

MK UMAM 27 May 2021 (07:26) Regional

img

 Polres Kediri Kota - Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan obat keras. TKP-nya di pinggir jalan dekat SD Kedungsari I Jalan Raya Kediri Nganjuk Desa Kedungsari Kec. Tarokan Kab. Kediri.

 

Pelaku yang diamankan Imam Bahrudin Alamat  Dusun Kedungsari Rt/Rw 01/02 Desa Kedungsari Kec. Tarokan Kabupaten Kediri. Barang bukti (dua ratus tujuh puluh lima) butir obat keras jenis pil dobel L. 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo warna Hitam beserta Simcard 3 (tiga) buah bekas bungkus rokok

 

Kronologinya bermula, pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekira pukul 21.30 Wib setelah petugas menerima informasi tentang adanya peredaran obat keras jenis pil dobel L yang dilakukan oleh Tersangka, disekitar SD I Kedungsari Jalan raya Kediri-Nganjuk desa Kedungsari Kec. Tarokan Kab. Kediri.

 

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan diyakini informasi tersebut akurat, maka dilakukan upaya paksa dengan menangkap Imam Bahrudin dan setelah digeledah ditemukan 100 (seratus) butir pil dobel L siap edar yang disimpan didalam Bekas bungkus rokok gudang garam surya yang dibawanya.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan 175 (seratus tujuh puluh lima) butir pil dobel L didalam celana yang digantung di dalam kamar rumahnya.

 

“Selanjutnya tersangka beserta  barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 3 ayat (1) jo pasal 12 Stbl. No. 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.

Kasat Resnarkoba Res Kediri Kota,” ujar Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Subijanto, S.H. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

7rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :