43 Warga Mendapat Teguran Karena Langgar Prokes di Wilayah Hukum Polsek Kediri Kota
MK UMAM
04 June 2021 (03:30)
Regional
Polres Kediri Kota -Polsek Kediri Kota menggelar Ops Yustisi Penanganan Covid-19, Kamis 3 Juni 2021, pukul 20.30 WIB - selesai. Sasaran yang dituju yakni kafe dan tempat umum.
Lokasi tersebut yakni angkringan Omah Etan Imam Bonjol. Angkringan TMP Jalan PK Bangsa. Membubarkan kelompok warga sepeda onta yang istirahat di hutan kota untuk membubarkan diri.
“Sasaran selanjutnya angkringan Jl. PK Bangsa, Angkringan Jl. Erlangga , Angkringan Jl. Hayam Wuruk dan Kafe Perhutani Jl. PK. Bangsa. Jumlah total pelanggaran 43 yakni teguran lisan. Teguran ini dilakukan sebagai ihtiar pencegahan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga prokes,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



