Razia Yustisi, Polsek Grogol Bagi 15 Masker Gratis di Pasar Gringging
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melakukan operasi yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab. Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Aturan lainnya berdasarkan instruksi mendagri Nomor 12 tahun 2021 31 Mei 2021 tnyang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19.
Kegiatan berlangsung, pada Selasa 8 Juni 2021, pukul 09.30 WIB sampai selesai. Sementara sasaran operasi berada di Pasar Baru Gringging Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 10 orang, Teguran tertulis : 2 orang dan Bagi masker : 15 orang. Padal harian Iptu D. Nurhidayat (Kanit Intelkam) beserta 3 pers dan 1 pers dinas Pasar Gringging Grogol.
“Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali,” kata Kapolsek Grogol, AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



