Langgar Prokes, 8 Warga Duhukum Sikap Sempurna dan Lakukan Penghormatan
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan itu dalam penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Razia diadakan, pada hari ini Selasa, tanggal 08 Juni 2021, Pukul 10.00 Wib s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP M. Zaenuri, S.H bersama Padal Ipda Agung Indarto S.
Dalam kegiatan itu, ada pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 5 Personel. Polri : 5 Pers. Sasaran tempat di Pasar Bandar sisi luar dan di dalam, Bandar Lor, Mojoroto, Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 20. Sangsi Sosial : 8, mengambil sikap siap , dan melakukan penghormatan. Himbauan masyarakat : 8 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak : 55 buah.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B., S.H, M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



