Polsek Banyakan Tegur Lisan 13 Orang Pelanggar Protokol
Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri No 04 Tahun 2021, Pergub Provinsi Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro
Operasi diadakan, pada Hari Selasa tgl 08 Juni 2021 mulai jam 09.00 Wib s.d selesai. Lokasinya ada di Pasar Tradisional Banyakan dan SPBU Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil Operasi Yustisi Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari: Teguran Lisan :13 Orang. Membagikan masker pada Warga Masyarakat : 16 Masker.
“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



