BKTM Semen Ambil Bagian Dalam Operasi Yustisi di Pasar Semen
Polres Kediri Kota - POLSEK SEMEN melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tanggal 13/8/2020 Tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, Tanggal 7/9/2020 Tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, Tanggal 15/9/2020 Ttg Penerapan Disiplin & Gakkum Prokes; oleh petugas Polsek Semen, Rabu 09 Juni 2021.
Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen sbb
SASARAN/LOKASI Pasar Semen, Desa Semen, Kec Semen. Petugas memberikan tegoran lesan 14 dan membagikan masker kepada 20 orang.
“Masih di Polsek Semen BKTM Desa Semen Polsek Semen Polres Kediri Kota BRIPKA ABDULLAH YUSUF melakukan sambang ke Pasar Semen. Bhabinkamtibmas selalu tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah ,” kata AKP Siswandi, Kapolsek Semen. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



