Polsek Mojoroto Bagikan Masker Gratis dalam Operasi di Pasar Campurejo
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi yustisi penerapan perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota terbaru 443/2/419.003/2021. Aturan itu terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Rabu 16 Juni 2021, Pukul 13.30 Wib - selesai.
Kegiatan Operasi ini dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas IPTU Sri Widadjai dan Padal IPD SULISTIAWAN. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemberian sanksi dan himbauan massa dengan sasaran Pasar Campurjo Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443/2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
"Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 20 orang, himbauan masyarakat sebanyak 2 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 10 buah," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



