Polsek Pesantren Bagikan 10 Masker kepada Warga di Pasar
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 serta pembagian masker Rabu 16 Juni 2021, Pukul 13.00 WIB - selesai.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH.MH.Msi dengan pemberian sanksi dan himbauan massa dengan kuat Personel, 13. Tempat razia prokes 1 kali di Jl. Raya depan Pasar Pesantren Kelurahan Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri.
Sanksi Ops Yustisi sebanyak 13 org terdiri dari Lisan 10 orang menggunakan masker namun tidak sempurna. Tertulis 2 orang tidak memakai masker. Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan instansi terkait membagikan masker sebanyak 10 lembar kepada warga yang maskernya sudah kusam.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Pesantren, KOMPOL SUYITNO, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



