Polsek Mojoroto Bagikan 15 Masker Gratis kepada Masyarakat di Pasar Campurejo
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Rabu (16/6).
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas IPTU SRI WIDADJAI dan Padal IPDA SULISTIAWAN dengan Sasaran Pasar Campurjo Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. TERKAIT PPKM (PEMBATASAN PELAKSANAAN KEGIATAN MASYARAKAT).
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 25 orang, himbauan masyarakat sebanyak 5 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 15 buah.
"Selama kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali. Kami ingatkan warga patuh pada prokes dengan 5M," ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



