Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tarokan Bagi 15 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tarokan, Rabu16 Juni 2021.
Lokasi/sasaran di Desa Tarokan Kec. Tarokan Di Wilayah Hukum Polsek Tarokan. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lesan 6 orang Pembagian masker 15 buah.
Kegiatan operasi yustisi juga digelar Polsek Semen untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara stasioner maupun mobile terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh Polsek Semen di Pertokoan Jalan Argowilis Semen, Kecamatan Semen Wil Desa Puhrubuh Kecamatan Semen.
Hasil operas yustisi berupa tegoran lisan sebanyak 25 orang, pemberian masker 15 orang. Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kasubbbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



