Polsek Mojoroto Bagikan 10 Masker Gratis di Kawasan Pasar Burung Jalan Setono
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melakasanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Selasa, 22 Juni 2021, Pukul 14.30 wib - selesai, bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota.Polsek Mojoroto bersama Instansi terkait telah melaksanakan giat operasi yustisi.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP M. Kodhori dan Padal Ipda Ali Susilo.
Hasil Razia di Pasar Burung Jl Setono Mojoroto sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan sebanyak 8. Petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker 10 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setya Budi, S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



