Polsek Pesantren Bagikan 10 Masker Gratis kepada Masyarakat di Jalan Raya
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020 Dan Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 serta pembagian masker Selasa tanggal 22 Juni 2021, Pukul 13.00 wib - selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh S, SH. MH. MSi .
Tempat Razia Prokes 1 Kali di Jl. Raya Depan Pasar Pesantren Kel Pesantren Kec Pesantren Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 16 org terdiri dari lisan 15 orang menggunakan masker tidak sempurna.
Kemudian Teguran Tertulis kepada satu orang tidak memakai masker. “Kami membagikan masker sebanyak ; 10 lembar kepada warga yg maskernya sdh kusam dan tidak memakai masker,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



