• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Terancam, Verona Laporkan Warga Jamsaren Kota..

Terancam, Verona Laporkan Warga Jamsaren Kota Kediri ke Polisi

MK UMAM 24 June 2021 (04:35) Regional

img

Polres Kediri Kota - DA (27) warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren dilaporkan ke Polsek Kediri Kota Rabu (23/6). Dimas diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Verona (21) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

 

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut mengungkapkan sekitar pukul 14.53 WIB, pelapor melintas di Jalan Adi Sucipto. Pria yang bekerja di sebuah jasa pengiriman barang tersebut dihadang oleh diduga pelaku dengan memakai senjata tajam berupa berang.

 

Kemudian Verona berhenti dan dimintai tolong oleh Dimas. Pelaku mengancam  dengan mengalungkan senjata tajam ke leher pelapor dengan tujuan mengantar untuk menemui anaknya ke rumah isterinya yang beralamat di Jamsaren Kecamatan Pesantren.

 

Verona menuruti perintah pelaku dan mengantar ketujuan yang dimaksudkan. Namun pelapor memberikan syarat akan mengantar, bila senjata tajam tersebut tidak dibawanya. Setelah tiba minta untuk diturunkan di Jalan Adi Sucipto.

 

Korban bergegas meninggalkan pelaku di Jalan Adi Sucipto. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kediri Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas mendatangi rumah pelaku dan melakukan pengamanan. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Petugas mengamankan satu buah berang sepanjang 50 centimeter sebagai barang bukti.

   

"Pasal yang disangkakanUndang- undang Darurat Nomor: 12 Tahun 1951, tentang membawa senjata tajam tanpa ijin. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ungkap AKP Ketut. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

3rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :