• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Tiga Pemuda Ingusan Ini Terjerat Kelamnya Nar..

Tiga Pemuda Ingusan Ini Terjerat Kelamnya Narkoba dan Kini Dibui

MK UMAM 29 June 2021 (10:01) Regional

img

Polres Kediri Kota – Asik pesta sabu tiga pemuda digrebek Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota di sebuah rumah di Kaliombo  Minggu tanggal 27 Juni 2021.

 

DASAR Laporan Polisi Nomor   LP A/43/VI/RES.4.2./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 27 Juni 2021.

 

TKP sebuah rumah di Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri.

 

Terlapor HS (19) Alamat Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri. TWP (18) Alamat Kel Kaliombo Kec Kota Kediri. MRGP (17) Alamat Dusun Banjarjo Jln Baran Nangka Desa Banjarjo Kec. Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

 

Barang bukti satu buah pipet kaca terdapat kerak sisa pembakaran narkotika jenis Sabu. Satu buah botol bekas air mineral yang terangkai dengan sedotan dan satu buah korek api gas.

 

“Pada hari Minggu tanggal 27 Juni 2021 sekira pukul 04.30 WIB  setelah dilakukan upaya penyelidikan dilakukan penggeledahan disebuah rumah milik HS  yang beralamat di Jalan Kaliombo Raya No.8A Kelurahan Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kota Kediri. Dalam penggeledahan ditemukan tiga orang terlapor yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.  selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tindak pidana yang disangkakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Subijanto, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

 

Dari penggrebekkan  itu polisi akhirnya mengembangkan kasusnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor   LP-A/44/VI/RES.4.3./2021/NKB/SPKT Polres Kediri Kota, tanggal 27 Juni 2021. Minggu, tanggal 27 Juni 2021, sekira jam 05.00 wib. TKP sebuah rumah di Kel Kaliombo Rt 03 Rw 01 Kec Kota Kediri.

 

Terlapor TWP (18)  Alamat Kel Kaliombo Rt 03 Rw 01 Kec Kota Kediri.HS (19) Alamat Jl Kaliombo Raya No.8A Kel Kaliombo Rt 01 Rw 01 Kec Kota Kediri. Barang bukti 4.500 butir dan 268 butir pil jenis Dobel L.

 

“Setelah penggrebekkaN  yang dilakukan sebelumnya Pada sekira pukul 05.00 WIB kasusnya dikembangan.  Setelah dilakukan upaya penyelidikan dilakukan penggeledahan pada sebuah rumah SWP. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 4.500 butir. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 268 disebuah rumah milik HS . Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua terlapor melakukan tindak pidana pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tambahnya. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

90rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :