Polsek Grogol bersama Koramil Bagi 10 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota operas yustisi dalam penegakkan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020 dan perbup kab. Kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19.
Serta instruksi mendagri no. 14 tahun 2021 tanggal 21 juni 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utk pengendalian penyebaran covid-19.
Kegiatan, pada Jumat 2 Juli 2021, pukul 10.30 Wib s/d Selesai. Sasaran kegiatan ada di Pasar Baru Gringging Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan : 11 orang, Teguran tertulis : 2 orang dan Bagi masker : 10 orang.
Padal harian Iptu D. Nurhidayat (Kanit Intelkam) beserta 3 pers dan 2 pers TNI Koramil Grogol. Situasi saat dilaporkan dalam keadaan lancar dan aman terkendali.”Kegiatan berjalan dengan protokol kesehatan ketat 5M,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



