Polsek Pesantren Lakukan Teguran terhadap Belasan Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 tahun 2020, perwalikota kediri no. 32 tahun 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat)
Kegiatan berlangsung, pada hari ini Jumat tanggal 2 Juli 2021, Pukul 12.30 wib s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Puguh Budi S dan Padal Aiptu Mekrot Bersama Instansi Samping Sat Pol PP.
Kuat Personel, 10 Personel. Polri : 7 Pers. Pol PP : 3 Pers. Razia berlangsung di Pasar Pesantren, kel.Pesantren,Kec.Pesantren Kota Kediri. Petugas Polsek Pesantren melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping Satpol PP. ( Para Penjual dan Pembeli )
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan : 17 (Sembilan belas). Tertulis : 4.Himbauan masyarakat: 1 kali. Petugas Polsek Pesantren membagikan masker : 15 lembar masker.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



