Masa PPKM Darurat, Polsek Pesantren Terus Ingatkan Warganya Taati Protokol Kesehatan
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru 188.45/195/419.003/2021. terkait PPKM DARURAT (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Darurat).
Kegiatan berlangsung, pada Rabu, 7 Juli 2021, Pukul 13.00 wib - selesai, bertempat di wilkum Polsek Pesantren, Kec Pesantren telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/195/419.003/2021. terkait PPKM DARURAT (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Darurat)
Hasil operasi yustisi, giat pemberian sanksi dan himbauan , razia protokol kesehatan. Operasi yustisi dilaksanakan 1 (satu) kali di Jln Mauni Pesantren Kec. Pesantren. Petugas gabungan melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari . Teguran lisan 20, Petugas Polsek Pesantren dan instansi terkait membagikan masker 15 lembar masker.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



