Masa PPKM Darurat, Polsek Mojoroto Gelar Penyekatan Arus Lalin
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Penerapan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), Rabu tanggal 7Juli 2021, Pukul 14.25. wib - selesai, bertempat di Wilkum Polres Kediri Kota, Polsek Mojoroto .
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas lptu Deddy S. Padal lpda Sartono Razia di Jalan Tidar depan terminal kota Kediri, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 12, petugas Polsek Mojoroto dan instansi terkait membagikan masker 15 buah.
Kemudian, Polsek Mojoroto juga menggelar operasi penyekatan arus lalu lintas dalam rangka PPKM Darurat guna menekan penyebaran virus covid 19 di kota Kediri. “Kami imbau masyarakat mentaati protokol kesehatan dengan 5M. Selama kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali,” kata kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo Budi, SH. MH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



