Polsek Pesantren Tegur 5 Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Durian
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren mlaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pemberitahuan se walikota terbaru 188.45/195/419.003/2021. Terkait PPKM Darurat (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Darurat). Kegiatan, pada hari ini Sabtu, 10 Juli 2021, Pukul 13.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin: Razia Protokol Kesehatan Operasi Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Pasar Pesantren Kec. Pesantren.
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 10 (Para pedagang dan pembeli di pasar Pesantren Kec Pesantren). Tertulis 4
Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 15 masker. Giat Razia Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di :Di Jln Durian Pesantren Kec. Pesantren.
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 5 (Para pengguna jalan umum di jln Durian Kec. Pesantren kurang sempurna memakai masker).
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



