Tekan Laju Covid-19, Polsek Mojoroto Operasi Yustisi secara Stasioner dan Mobile
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan penerapan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan berlangsuung, pada hari ini Sabtu, tanggal 10 Juli 2021, Pukul 14.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas. Hasil Operasi Yustisi, Kuat Personel, 12 Personel. Polri 5 Pers. TNI 2 Pers. Pol PP 5 Pers
Razia menyasar Jalan Gunung Agung , kelurahan Dermo, kecamatan Mojoroto, kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 20. Sangsi Sosial 2. Himbauan 20
“Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 15 buah. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setya Budi, SH.M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



