Polsek Semen Tegur 27 Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi
Polres Kediri Kota – Polsek Semen kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan tersebut dalam Penerapan Inmendagri No 15 Th 2021 Ttg Ppkm Mikro Darurat, Perda Prov Jatim No.2 Th 2020, Perbup Kab Kesiri No.44 Th 2020 Dan Se Bupati Kediri Nomor 188.45/2045/418.74/2021 tentang PPKM Mikro Darurat Covid 19 Di Kab Kediri.
Kegiatan berjalan, Sabtu 31 Juli 2021, pukul 21.15 Wib - selesai. Ada enam titik lokasi Operasi Yustisi petugas. Diantaranya, Cafe Boyo Jalan Argowilis Desa Kedak Kecamatan Semen Kab. Kediri. dan Warkop Premium Desa Semen Kecamatan Semen Kab. Kediri.
Kemudian, Warkop Jabrix Desa Pagung Kecamatan Semen Kab. Kediri. Warkop JJ Jurangjoho Desa Kanyoran Kecamatan Semen Kab. Kediri, Dilla Mart Jalan Argowilis Desa Semen Kecamatan Semen Kab. Kediri. TUTUP dan PARI / Pagung Agrowisata Desa Pagung Kecamatan Semen Kab. Kediri. TUTUP
Petugas memberikan himbauan agar tidak berkerumun segera meninggalkan lokasi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 27 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Tegoran Tertulis.2. Petugas juga Mmembagikan 25 Masker.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. dengan kuat Personel. Iptu Budi Santoso. Aipda Khambali. Aipda Wawan Topik dan Aipda Eko Nur. “Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



