Langgar Aturan PPKM Level 4, 5 Warkop dan PKL Ditegur Polsek Pesantren dan Satpol PP
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pemberitahuan se walikota terbaru 188.45/224/419.003/2021. Terkait perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Covid 2021.
Operasi dilaksanakan pada hari ini Rabu, 4 Agustus 2021, Pukul 20.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin
Pawas AKP Arif Efendi , Padal. Ipda Murnianto. Kuat Personel, 9 Personel. Polri 6 Pers dan Pol PP 3 Pers. Operasi Yustisi di laksanakan 5 (Lima) kali di Jl. Brigjen Pol Imam Bachri, Jl. Durian, Jl. Betet, Jl. Kapten Tendean dan Jl. S. Parman
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Teguran lisan 5 (pedagang K5, Warkop dan warung Angkringan dihimbau dalam masa ppkm level 4 tutup jam 20.00 WIB). serta Himbauan masyarakat 5 kali.
“Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 10 masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



