Pakai Masker Kurang Sempurna, 20 Warga dapat Teguran dari Polsek Pesantren
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan Se Walikota Terbaru 188.45/224/419.003/2021. Terkait Perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Covid 2021. Kegiatan pada hari ini Minggu, 08 Agustus 2021, Pukul 09.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Panggayuh, SH. MH, MS i. Padal Ipda Murnianto.
Ops Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Pasar Pesantren Kec. Pesantren. Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Petugas memberikan Teguran lisan 20 (pengunjung pasar dan tukang parkir yang menggunakan masker kurang sempurna). Petugas membagikan masker 22 masker.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



