Polsek Mojoroto Tegur 25 Pelanggar Prokes dalam Razia Yustisi
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto kembali melaksanaan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 Th 2021 tentang PPKM Darurat, Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Kegiatan berlangsung, pada hari ini minggu tanggal 08 Agustus 2021, pukul 09.00 wib s/d selesai.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas Iptu Sarwo Edi Padal Ipda Wina Nurwarida bersama Instansi Samping. Kuat Personel, 9 Personel. Polri 5 Pers. TNI 2 Pers. Pol PP 3 Pers.
Razia Protokol Kesehatan di laksanakan di Pos PPKM Pasar Bandar dan Pos PPKM Pasar Mrican.
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari Teguran lisan 25 dan Himbauan masyarakat 4 kali.
"Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 31. Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B., S.H., M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



