Tindak Pelanggar Prokes Sekaligus Bagikan Masker Gratis
MK UMAM
12 August 2021 (05:46)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL IV Covid-19 di Wilayah huukum Polsek Mojo. operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Serta Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo Kamis 12 Agustus 2021.
“Lakasi sasaran yakni Pasar Mojo Desa Mojo Kec Mojo Kabupaten Kediri .Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 8 orang, membagikan 10 masker,” kata AKP Priyono, Kapolsek Mojo. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



