Dirazia Polsek Semen, Sejumlah Warung dalam Kondisi Tutup
Polres Kediri Kota.com - Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilkum Polsek Semen. Operasi yustisi penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, S.E. Bupati Kab. Kediri Nomor 188.45/2316/418.74/2021, tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 sebagai upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Semen, Rabu malam (18/9).
Lokasi / sasaran Victory Futsal, Jln Argowilis, Semen, Caffe lesehan emprit, Jln Argowilis Semen, (tutup) Dilla Mart Jln ArgowilisSemen (Tutup) Toko pusat oleh-oleh Lym, Jln Argowilis, Semen (tutup). Caffe Sahabat Sejati, Desa kedak, Kecamatan Semen (tutup) dan Warung rest area Puhsarang
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 5 orang, Membagikan masker.
"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dengan terkendali. Kegiatan dengan protokol kesehatan," kata Kapolsek Semen , AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



