Operasi Yustisi, Polsek Pesantren Bagikan 14 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota –Polsek Pesantren melaksanakan operasi Rabu 25 Agustus 2021, pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No. ; 24 TH 2021, tentang Perpanjangan PPKM Level 4 , Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Perwalikota Kediri Nomor 32 tahun 2020 Keputusan Walikota Kediri No 88.45/224/419.003/2021.Ttng. Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Tanggal 24 - 30 Agustus 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile di laksanakan di Pasar tradisional Centong Kecamatan. Pesantren Kota Kediri. Teguran lisan sebanyak 12 kali, himbauan lisan masyarakat 12. Kali. Membagikan masker 14 Buah kepada yang tidak pakai masker dan maskernya sudah tidak layak pakai.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



