Polsek Tarokan Operasi Yustisi di Tempat Umum
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan. Pada Hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 Jam 09:00 Wib S/d selesai di sepanjang Wilkumnya.
Operasi Yustisi Penegakan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Melaksanakan kegiatan operasi Yustisi pada jl raya pasar jati Ds jati kec Tarokan, serta pada tempat- tempat berkumpulnya warga di Wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri. Tegoran lisan : 7 orang dan Pembagian masker : 10 org
"Dalam operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Tarokan Iptu Setyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



