Dirazia Polsek Semen. sejumlah Warung dalam Keadaan Tutup
Polres Kediri Kota -Polsek Tarokan melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi COVID-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Jum'at 27 Agustus 2021 pukul 20.30 WIB - Selesai
Lokasi sasaran Warkop wilayah Hukum Polsek Tarokan Polres Kediri Kota. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran lesan 2 orang dan pembagian pluhan masker.
Sabtu (28/8) Pertokoan & Pasar Semen, Jln Argowilis Semen hasil operasi terdiri dari Tegoran Lisan 25 Orang, Membagikan 15 Masker . Lokasi / sasaran Kedai Kopi SS Desa Titik Kec Semen. Sahabat Sejati desa Kedak kec semen ( Tutup ),Cafe Bima desa Pohsarang kec semen ( Tutup ). Futsal Victori Desa Semen Kec Semen. Kedai Werdingsih Desa Pohsarang Kec Semen.
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 12 orang, membagikan 5 masker;
"Selama kegiatan berjalan aman. lancar dan terkendali," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



