Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Mojo Razia Masker di Jembatan Ngadi
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL IV Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Mojo, Selasa malam (30/8).
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran COVID-19 oleh Polsek Mojo.
Lokasi sasaran perbatasan Kediri - Tulungagung Di Jembatan Ngadi Desa Ngadi Kec Mojo Kabupaten Kediri. Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan. 6 orang, teguran tertulis. 3 orang , membagikan 10 masker.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata KAPOLSEK MOJO AKP Priyono, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



