Pasar Bandar dan Mrican Jadi Sasaran Operasi Yustisi Polsek Mojo
Polrestakediri.com - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 Tahun 2021 Ttg Ppkm Darurat, Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 3, Rabu tanggal 1 September 2021, Pukul 09.00 wib – selesai.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas IPTU Deddy Padal Ipda Ali Susilo bersama Instansi samping .
Giat Pemberian sanksi dan himbauan massa ops yustisi di laksanakan di PPKM Pasar Bandar, PPKM Pasar Mrican.
Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi samping.Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 15, himbauan masyarakat 15 kali. Petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 15,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo B., S.H., M.H. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



