Tidak Memakai Masker dan Menjaga Jarak,16 Orang Mendapat Teguran Keras
MK UMAM
01 September 2021 (03:02)
Regional
Polrestakediri.com - Polsek Kediri Kota melaksanakan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 Rabu, 01 September 2021, pukul 08.30 WIB. Bertindak sebagai Pawas AKP Edy Endro P. SH, Padal Iptu Cham Sunarko.
“Lokasi/ jumlah giat di Jln. Sriwijaya Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kota Kediri.Hasil/ sanksi jumlah 16 , yakni teguran lisan. Adapun rinciannya 7 tidak memakai masker dan 9 tidak menjaga jarak,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



