Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tarokan Bagikan 5 Masker Gratis
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Pada Hari Rabu 1 Septenber 2021 Jam 20.30 Wib S/d selesai.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan Padal harian Iptu Impron
Polri 3 pers. Petugas melaksanakan operasi yustisi sasaran Kafe, angkringan dan masyarakat yang berkerumun serta tidak memakai masker di Wilkum Polsek Tarokan.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 3 orang dan Pembagianan masker 5 buah.
"Dalam operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



