Polsek Semen Bagikan 15 Masker kepada Pedagang Pasar dan Pertokoan
Polreskedirikota.com -Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 3 di Wilkum Polsek semen. Dalam operasi yustisi penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020, sbg upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 di Kab. Kediri Oleh Polsek Semen, Jum'at3 September 2021
Lokasi / sasaran Pasar Semen Jl.. Argowilis, Desa/Kec. Semen, Kab Kediri. Pertokoan Jl. Argowillis Desa /Kec Semen, Kab Kediri
Adapun hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 25 orang, Membagikan 15 Masker.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata KAPOLSEK SEMEN AKP SISWANDI, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



