Polsek Semen Bagikan 20 Masker Gratis kepada Warga
Polreskedirikota.com Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covid-19 di wilayah hukum Polsek Semen.
Operasi Yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 oleh Polsek Semen, Minggu 05 Sept 2021, pukul 20.30 – Selesai.
Lokasi / sasaran Futsal Victory Desa Semen, Angkringan Lestary Desa Semen, Cafe Sahabat Sejati Kedak (Tutup). Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 17 Orang, Membagikan masker 20 lembar.
"Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar dengan penerapan protokol kesehatan," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



