Cegah Penularan Covid-19, Polsek Semen Bagi 20 Masker Gratis
Polreskedirikota.com - Polsek Semen operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covit-19 di Wilkumnya. Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Kegiatan operasi ini berlangsung, pada Kamis 9 September 2021. Lokasi / sasaran Jalan Argowilis Desa Semen, Pasar Desa Semen Kec. Semen Kab. Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi Tegoran Lisan 22 Orang dan Membagikan masker 20 lembar.
“Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H.
Petugas selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mentaati 5M. Diantaranya, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



