1,49 Gram Ganja Diamankan dari Warga Banjaran Kota Kediri
Polreskedirikota.com - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota,Polres Kediri Kota melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (9/8). Kegiatan dalam rangka Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Terlapor atas nama Ferid Arisandi Alamat Jalan Joyoboyo, No.31, RT. 001, RW. 002 Kel. Banjaran Kec.Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan buah wadah plastik Tupperware warna merah di dalamnya berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bersih 1,49 Gram . 1 buah HP, 1 bungkus kertas vapir, ATM, 1 korek api, tas slempang warna biru.
Teralapor diamankan di depan sebuah rumah yang beralamat Jln. Joyoboyo No.31 RT 001 RW 002 Kel. Banjaran Kecamatan Kota Kediri.
“Sebelumnya petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya seseorang diduga menyimpan dan memiliki Narkotika jenis Ganja di wilayah Kel. Banjaran Kec. Kota Kediri. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti seperti tersebut diatas.Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kediri Kota guna penyidikan lebih lanjut. Terlapor melanggar Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



