Cegah Penularan Covid-19, Polsek Mojo Bagi 5 Masker Gratis
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL IV Covit-19 di Wilkumnya.Kegiatan, pada Hari Jum' at 10 September 2021, pukul 09.30 Wib s/d selesai.
Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19.
Lokasi operasi di Perbatasan Kediri - Tulungagung di jembatan Ngadi Desa Ngadi Kec Mojo kab.Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 4 orang, Tegoran Tertulis. 2 orang dan Membagikan 5 Masker.
PETUGAS IPDA Endriyono (Padal). Polsek Mojo 4 Pers. Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.
"Kami imbau warga patuh pada protokol kesehatan 5M," kata Kapolsek Mojo Iptu Pantjoro Yudo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



