Razia Yustisi di Pasar, Polsek Semen dapati Belasan Pelanggar Prokes
Polreskedirikota.com - Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covid-19 di wilayah hukumnya . Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perb Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19.
Kegiatan pada Hari Jum'at 10 September 2021. pukul 08.43 Wib s/d selesai. Lokasinya di Pasar Semen desa Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 14 Orang dan Membagikan masker 8 lembar
PETUGAS yang diterjunkan, Aiptu Dedi Setiawan. Aiptu Hudy. Aipda Rony. Aipda M. Khambali. Bripka Himawan
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek semen berlangsung aman dan tertib dan lancar," ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



