Polsek Mojo Ambil Bagian Dalam Program Vaksinasi
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian aturan pada Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran Covid-19 Rabu 15 September 2021.
Lokasi / sasaran perbatasan Kediri - Tulungagung di jembatan Ngadi Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten .Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 4 orang, Tegoran Tertulis 2 orang, Membagikan 8 Masker.
Di hari yang sama Polsek Mojo juga melaksanakan kegiatan vaksinasi dari KOARMADA II bersama Pemerintah Kabupaten Kediri di Wilayah Hukum Polsek Mojo yakni Balai Desa Kedawung Mojo Kediri.
“Serbuan Vaksinasi Covid-19 dari KOARMADA II bersama Pemkab Kediri dengan targer sasaran 360,” kata Kapolsek Mojo Iptu Pantjoro Yudo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



