Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pesantren Bagi Masker Gratis kepada Pengendara
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pesantren , Rabu15 September 2021. Pelaksanaan giat Operasi yustisi berdasarkan Inmendagri No 38 tahun 2021, tentang PPKM Level II.
Auran lainnya dalam Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020. Perwalikota Kediri Nomor 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri Nomor 443.2/1211/419.117/2021 tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level II.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren. Tempat giat razia protokol kesehatan Operasi Yustisi di Laksanakan di Jalan Mauni Kecamatan . Pesantren Kota Kediri .
Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 12, kegiatan pembagian 14 lembar.
“Selama kegiatan pelaksanaan Operasi yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



