Polsek Mojo Bagikan 10 Masker Gratis Kepada Pengunjung Tempat wisata
Polreskedirikota.com – Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level II, Covid-19 di Wilkum Polsek Mojo. Operasi Yustisi Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Aturan lainnya, sesuai Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 Oleh Polsek Mojo Minggu 19 September 2021.
Lokasi / sasaran Warnus dan Dolo, Kecamata Mojo Kabupaten .Kediri. Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 9 orang, Teguran Tertulis 10 orang, Membagikan 10 Masker.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



