• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Jual Kopi Campur Miras, Warung Kristina Diger..

Jual Kopi Campur Miras, Warung Kristina Digerebek Polsek Kediri Kota

MK UMAM 22 September 2021 (05:40) Regional

img

 Polreskedirikota.com- Unit Samapta Polsek Kediri kota pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 09.35 Wib, telah Ungkap Kasus Minuman keras (Miras).

 

Kejadian pada Hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 09.35 Wib. T K P  Warung kopi Jln. Sma 6 Rt 03 Rw 05 Kel. Rejomulyo Kec. Kota  Kediri.

 

 Terlapor Kristina Kartini, (41 tahun), Agama Islam, pek. Mengurus Rumah Tangga, Kewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, Alamat Jln. Sma 6 Rt 03 Rw 05 Kel. Rejomulyo Kec. Kota Kediri.

 

Kronologi kejadian Pada hari Rabu 22 September 2021 sekira pukul 09.35 wib, Anggota Unit samapta Polsek Kediri kota Iptu Abdul Malik, Iptu Cham Sunarko dan Aiptu sujono pada saat patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa DiWarung Kopi milik. Kristina Kartini dipergunakan untuk menjual Minuman keras (MIRAS) dan setelah dilakukan tindakan Kepolisian diwarkop tersebut didapati 4 (empat) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml.

 

Selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti 4 (empat) botol Miras jenis Bintang Kuntul isi @ 920 ml. "Tersangka melanggar Perda Kota Kediri  Nomor  12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas PERMENDAG Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol," kata Kapolsek kota Kompol Sugianto S.Sos.

 

Kegiatan berupa dilakukan Polsek Tarokan. Unit Samapta Polsek Tarokan menangkap Doni Salendro (  31 tahun)  warga Dsn. Bulusari RT. 07 Rw. 02 Desa Bulusari Kec. Tarokan dengan BB 4 (empat) botol Aqua  @ 600 ml berisi Arak Jawa. Selama berlangsungnya kegiatan berjalan lancar aman terkendali. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

25rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :