Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tarokan Bagi 10 Masker
Polreskedirikota.com-Polsek Tarokan melaksanakan giat operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Rabu, 22 September 2021 Jam 20.30 WIB - selesai di Wilayah hukum Polsek Tarokan. Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Lalu Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Melaksanakan Operasi Yustisi lokasi di angkringan dan warkop serta tempat-tempat yang diketahui ada kerumunan warga di wilayah hukum Polsek Tarokan, memberikan tegoran dgn cara humanis bagi pelanggar prokes selanjutnya diberikan masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan prokes.
Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 10 orang, tegoran tertulis 6 orang , pembagian masker 10 buah.
"Selama kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali," kata Kapolsek Tarokan, Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



