Polsek Mojo Operasi Yustisi dan Bagikan 8 Masker kepada Pengguna Jalan
Polreskedirikota.com - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL II, III, dan IV Covid-19. Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor mor 6 tahun 2020, inmendagri nomor mor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor mor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor mor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor mor 44 tahun 2020 tentang Upaya Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19 oleh Polsek Mojo.
Kegiatan berjalan, pada Jumat 20 September 2021, pukul 10.30 WIB - selesai. Lokasi razia di Perbatasan Tulungagung jembatan Ngadi Desa Ngadi Kec Mojo Kabupaten Kediri. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan. 8 orang, Teguran Tertulis.4 orang dan Membagikan 8 Masker.
Petugas : Ipda PrayitNomor (Padal) dan Polsek Mojo3 Pers. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.
“Kami ingatkan kembali warga agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak,” kata Kapolsek Mojo Iptu Panjtoro Judo, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



