Langgar Prokes, 15 Pengguna Jalan Terjaring Razia Yustisi Polsek Pesantren, TNI Dan Satpol PP
Polreskedirikota.com - Polsek Pesantren Melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 Tahun 2021 Ttg Ppkm Darurat, Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 Ppkm (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Sabtu tanggal 25 September 2021, Pukul 09.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, dipimpin oleh Pawas AKP Arif Efrndi Padal Ipda Murnianto bersama Instansi samping. Hasil giat operasi yustis pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 11 Personel. Polri 7 Pers. TNI Pers. Pol PP 4 Pers.
Giat Razia Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi di laksanakan di Jl Brigjen pol Imam Bachri pranoto. Petugas Polsek Pesantren melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama instansi samping.
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 15, Himbauan masyarakat 8 kali. Petugas Polsek Pesantren membagikan masker 14 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



