Polsek Mojoroto Berikan Imbauan Prokes kepada 10 Pengunjung Warung dan Kafe
Polreskedirikota.com - Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota, pada hari ini Jumat, tanggal 24 September 2021, Pukul 20.30 WIB - selesai, bertempat di wilkum Polres Kediri Kota, Kec Mojoroto telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2, Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 dan pememberitahuan SE Walikota terbaru nomor 188.45/95/419. 003/ 2021 PPKM.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP M. Zaenuri Shi, Padal Iptu Sri Widajati bersama Instansi Samping.
Hasil kegiatan operasi yustisi beruapa giat razia protokol kesehatan di Angkringan Somiza Jl Penanggungan, Tellcafe Jl. Penanggungan, Cafe Piye Jl. Raung, Bejo Cafe Jl. Kel. Lirboyo. Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
“Sanksi Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 15, himbauan masyarakat 10 kali. petugas polsek mojoroto membagikan masker 20 buah,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



