Polsek Semen Tegur 27 Pelanggar Prokes Karena Pakai Masker Tak Benar
Polreskedirikota.com - Polsek Tarokan dan Semen Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Kegiatan pada Sabtu, 25 September 2021 Jam 09.00 WIB - selesai di Wilkum Polsek Tarokan dan Semen.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan menerapkan. Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.
Di Polsek Tarokan melaksanakan giat operasi Yustisi Lokasi di Warkop dan PKL serta tempat2 yg diketahui ada kerumunan Warga.Memberikan tegoran dgn cara Humanis bagi pelanggar Prokes selanjutnya diberikan Masker untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya disiplin menerapkan Prokes.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari. Tegoran lisan 8 org. Tegoran tertulis 4 org dan Pembagian Masker 12 buah. Sementara itu Polsek Semen Lokasi / Sasaran 1. Polsek Semen Jl Argowilis Desa/Kec Semen Kab Kediri.Pasar Semen Jl. Argowilis Desa/Kec Semen, Kab Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 27 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Membagikan masker 15 Masker.
“Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Henry Mudo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



